Minggu, 20 November 2011

Kita Bukan Apa-Apa Tanpa Papua


Pertandingan semifinal sepakbola Sea Games ke duapuluh enam antara Garuda Muda melawan Vietnam Muda yang berlangsung hari sabtu tanggal 19 November 2011 mempertegas besarnya peran masyarakat Papua dalam kemajuan Indonesia. Jelas kita menyaksikan dengan takjub bagaimana trio anak muda Papua seperti Patrich Wanggai, Titus Bonai dan Octo Maniani menjadi penyambung harapan bangsa menuju medali emas Sea Games ke 26 di olahraga yang paling dicintai rakyat Indonesia. Dalam cabang atletik seorang pemuda papua bernama Franklin R Burumi juga berperan membawa nama Merah Putih ke podium terhormat. Franklin meraih dua medali emas dari lomba lari 100 Meter dan 200 Meter. Selain trio pemuda papua di timnas Indonesia U-23 dan Franklin di cabang olahraga atletik, masih terdapat banyak pemuda/pemudi Papua yang berjibaku mengharumkan nama Merah Putih dalam event olahraga bergengsi di Asia Tenggara. Para Atlet Indonesia berdarah Papua menunjukan kapasitas serta kualitas dirinya bahwa mereka juga bisa berprestasi mengharumkan ibu pertiwi sebagaimana anak muda dari penjuru nusantara lainnya, meskipun selama ini tanah kelahirannya Papua sering terlupakan oleh para elit pemimpin negeri di Ibukota.

Sumbangsih Papua untuk kemajuan Indonesia jelas tidak hanya ditunjukan dalam konteks sumber daya manusia Papua yang berperan dalam pengembangan olahraga nasional, melainkan juga sumber daya alam Papua yang merupakan penopang kemajuan perekonomian Indonesia. Papua banyak mengglontorkan Trilyunan Rupiah kepada Pemerintah Pusat dari hasil Kekayaan Alamnya. Bahkan Papua menjadi lahan subur Penanaman Modal Asing di Indonesia, khususnya yang bergerak dalam pengeksplorasian tambang. Realitas dilapangan dengan masuknya modal asing ditanah Papua yang berdalih untuk kemanfaatan dan kesejahteraan penduduk asli, ternyata tidak memberikan perubahan signifikan terhadap kesejahteraan penduduk asli Papua. Selama ini rakyat Papua hanya menjadi penonton atas pengeksploitasian di atas tanah leluhur mereka. Idealnya tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem hukum adat di Indonesia, bahkan juga tercantum perlindungannya di dalam Undang-Undang No 5 tahun 1960 Tentang Ketentuan Pokok-Pokok Agraria. Bahkan penduduk Asli Papua harus menjadi entitas yang terpinggirkan dalam derasnya perampokan Kekayaan Alam Papua. Terpinggirkannya penduduk asli Papua di tanahnya sendiri disebabkan belum adanya komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk benar-benar merealisasikan janji manis Otonomi Khusus secara konsisten. Otonomi Khusus hanya menjadi simbol normatif aturan yuridis dalam bentuk sebuah undang-undang. Penuangan naskah yuridis terkait Otonomi Khusus di Papua seharusnya disertai dengan implementasi kongkrit dilapangan. Stigmanisasi juga masih ditujukan kepada masyarakat Papua sebagai bagian dari kelompok Separatis yang menolak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bisa dilihat dari penggeledahan beberapa asrama mahasiswa Papua di beberapa kota dan masih terjadinya kekerasan fisik yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia atau Polisi Republik Indonesia dalam menyikapi setiap gejolak di tanah Papua.

Langkah Menyelesaikan Konflik di Papua

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemegang amanat rakyat Indonesia harus memulai perhatian khususnya terhadap persoalan Papua, bukan hanya sekedar membentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat ( UP4B ) dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Pembentukan badan khusus UP4B harus disertai beberapa langkah kongkrit antara lain, langkah pertama adalah Pemerintah Pusat harus memulai pendekatan dialogis dalam penyelesaian konflik di Papua. Pendekatan dialogis juga harus sinergis tanpa intimidasi oleh kekuatan militer kepada masyarakat Papua. Dialog harus berdasarkan keinginan kuat untuk mencari solusi produktif yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua. Dialog wajib dilakukan oleh seluruh komponen perwakilan masyarakat asli Papua seperti Majelis Rakyat Papua. Apalagi kemudian Pemerintah Pusat sudah mengakui adanya kedaulatan Majelis Rakyat Papua sebagai representasi masyarakat adat Papua sebagaimana amanat Undang-Undang No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Langkah Kedua adalah Pemerintah Pusat segera mendesak Pemerintah daerah baik ditingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten atau kota untuk segera membentuk Perda Provinsi (Perdasi) dan Perda Khusus (Perdasus). Hal ini bertujuan agar implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua bisa efektif, karena didalam Undang-Undang Otsus Papua banyak terdapat delegasi kewenangan yang harus dilimpahkan melalui Pembentukan Perdasi dan Perdasus dalam menjalankan Otonomi Khusus ini. Upaya pembentukan Perdasi dan Perdasus agar dana yang dilimpahkan pusat untuk pembangunan bisa tepat guna serta bermanfaat. Hal ini juga memudahkan Pemerintah Pusat untuk mengawasi pengunaan dana Otonomi Khusus, jelas kita semua menginginkan dana otonomi khusus benar-benar dinikmati seluruh rakyat Papua, bukan dinikmati segelintir elit politik Papua.

Langkah Ketiga adalah Pembangunan tanah Papua harus diproyeksikan bukan hanya terfokus kepada pembangunan sarana prasarana publik berupa bangunan fisik, melainkan juga harus ditunjang peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Papua. Apalagi dalam Indeks Pembangunan Manusia Indonesia, wilayah Papua merupakan daerah yang Indeks Pembangunan Manusianya terendah di Indonesia. Sejauh ini cukup banyak pembangunan fisik dilakukan tanpa menempatkan tenaga ahli yang berkualitas untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Papua, seperti contoh pembangunan Puskesmas tanpa disertai tenaga ahli kesehatan yang memadai. Pembangunan kualitas kehidupan masyarakat Papua bisa di fokuskan dalam beberapa hal antara lain ; memberikan prioritas kesempatan bekerja yang luas kepada masyarakat asli Papua dalam pengelolaan sumber daya alam Papua, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan dengan menambah tenaga ahli di tanah Papua khususnya didaerah pedesaan, serta memberikan kemudahan akses kepada masyarakat Papua untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.

Langkah Terakhir adalah Pemerintah harus benar-benar menghargai kutuhan adat istiadat dan kebudayaan Papua. Penghargaan Adat Istiadat dan kebudayaan Papua dapat tertuang melalui langkah yaitu ; Adat Istiadat dan Kebudayaan Papua menjadi tonggak dalam menentukan langkah pengelolaan Kekayaan Sumber Daya Alam Papua. Pemerintah harus benar-benar mendengarkan pertimbangan Majelis Rakyat Papua sebagai perwakilan Masyarakat Adat Papua dalam menentukan langkah pembangunan di Papua. Tanah Papua tidak boleh menjadi lahan pengeksploitasian kekayaan alam yang merusak dan memisahkan masyarakat asli Papua dengan adat istiadatnya. Majelis Rakyat Papua sebagaimana kewenangannya dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua harus dihargai sebagai bagian penting dalam pelaksanaan otonomi Khusus Papua, terutama untuk melindungi keutuhan adat istiadat dan kebudayaan yang terintegrasi dikehidupan masyarakat Asli Papua .

Kita semua menginginkan konflik di Papua segera terselesaikan melalui jalan damai yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan menjadi pondasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di bumi mutiara hitam demi tercapainya kesejahteraan Rakyat Papua. Majulah Papuaku, sebagaimana gemerlapnya prestasi yang ditorehkan pemuda dan pemudimu dalam mengharumkan kejayaan Nusantara di Sea Games 2011

Minggu, 30 Oktober 2011

Refleksi Sejarah Kejayaan Panji-Panji Merah Putih

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 83 tahun menarik untuk kita refleksikan dalam bentuk kilas balik sejarah kejayaan Merah Putih. Refleksi sejarah kejayaan Merah Putih bertujuan sebagai “doping” penambah semangat baru dalam menghadapi bahtera kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin hari kian kompleks. Merah Putih yang dimaksud bukan hanya pemaknaan simbol warna bendera negara Indonesia. Bukan Cuma arti bahwa merah pertanda berani dan putih melambangkan kesucian dalam rangka mengusir kaum Kolonial dari tanah ibu pertiwi tercinta. Pemaknaan merah putih dalam konteks sejarah tidak dimulai pada saat perjuangan merebut kemerdekaan dan tidak berhenti saat dikumandangkannya proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kejayaan panji-panji Merah Putih bahkan sudah ditegakan jauh sebelum para penjajah merebut paksa tanah air kita yang subur dan kaya. Merah Putih juga terus mencoba melawan kerasnya angin dalam mengukir tinta emas sejarah harumnya nama Indonesia dalam pergaulan internasional pasca kemerdekaan.

Zaman Keemasan Kerajaan Majapahit yang berhasil menyatukan seantero Nusantara dan harum namanya hingga mancanegara juga tidak terlepas dari simbol merah serta putih. Penyatuan Nusantara pertengahan abad ke 14 oleh Majapahit yang dipimpin Mahapatih Gajah Mada tidak hanya disimbolkan melalui pengibaran lambang kerajaan yaitu Panji-Panji Gula Kelapa atau Cihna Gringsing lobheng lewih laka, melainkan juga ikut dikibarkannya panji-panji berwarna merah putih. Warna Merah Putih digunakan sebagai panji-panji kebesaran Kerajaan Majapahit yang wilayahnya seluruh Indonesia hingga Malaysia ( saat ini ). Bahkan kebesarannya ditakuti hingga Mancanegara. Kerajaan Cina yang digdayapun sekalipun harus berfikir beribu-ribu kali untuk menghancurkan Panji-Panji Merah Putih dibawah Kejayaan Majapahit. Merah Putih memberi makna simbol kejayaan Kerajaan Nusantara dimasa lampau.

Langkah mengembalikan kejayaan Merah Putih juga dilakukan oleh sekelompok anak muda baik baik di dalam negeri maupun di luar negeri sekitar tahun 1920an. Sekelompok anak muda tesebut berangkat dari kalangan intelektual yang sadar akan penderitaan bangsanya akibat penjajahan beratus-ratus tahun lamanya. Pada tanggal 11 januari 1925 sekelompok mahasiswa Hindia Belanda yang berkesempatan kuliah di negeri Belanda merubah nama organisasinya dari Indonesische Vereeniging ( Perhimpunan mahasiswa Hindia Belanda ) menjadi Perhimpunan Indonesia, hal ini juga disusul dengan penerbitan majalah Indonesia Merdeka. Perubahan nama organisasi menjadi Perhimpunan Indonesia merupakan upaya berjuang lepas dari penjajahan melalui propaganda politik di dunia Internasional. Beberapa tokoh Perhimpunan Indonesia yang juga bagian dari bapak bangsa Indonesia adalah Mohammad Hatta ( Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia ), Iwa K Soemantri ( Mantan Menteri Pendidikan dan Rektor Unpad ) , Sutan Sjahrir ( Perdana Menteri Indonesia Pertama ) dan lain-lain. Pemerintah Kolonial Belanda sangat khawatir dengan langkah-langkah politik yang dilakukan Perhimpunan Indonesia untuk merebut kemerdekaan penuh atas tanah Indonesia. Bayangkan saja propaganda melalui Majalah Indonesia Merdeka dan memimpin forum anti kolonialisme Internasional cukup efektif membuka mata dunia Internasional akan kejamnya penjajahan di bumi pertiwi. Hal ini mengakibatkan beberapa anggota Perhimpunan Indonesia pernah merasakan dinginnya lantai penjara dan sunyinya wilayah pembuangan demi tegaknya panji Merah Putih yang terbebas dari penjajahan.

Pada tanggal 4 juli 1927 lahirlah Partai Nasional Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno dan beberapa sahabatnya. Pendirian Partai Nasional Indonesia saat itu bertujuan satu yaitu kemerdekaan Indonesia. Merebut kejayaan Merah Putih yang lama tertindas oleh kejamnya penjajahan. Soekarno berhasil membuat rakyat bergelora bahu membahu melawan kolonialisme. Rakyat Hindia Belanda tersadar kembali bahwa Merah Putih pernah berjaya dan dihormati mancanegara sebelum penjajahan merenggut itu semua. Pemerintah Kolonial Belanda gentar akan semakin termobilisasinya gerakan rakyat, bahkan rela menyerahkan jiwa raganya demi menegakan kembali panji-panji kejayaan Merah Putih. Kegentaran Belanda dipertontonkan dengan penangkapan atau pembuangan tokoh-tokoh partai dan dibredelnya Partai Nasional Indonesia.

Kesadaran rakyat semakin terakumulatif untuk menegakan kembali kejayaan Merah Putih juga terwujudkan dengan lahirnya sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Berbagai organisasi pemuda yang masih menganut asas provinsialisme atau kesukuan melakukan rapat akbar untuk mendeklarasikan sumpah pengakuan dan kesetiaannya terhadap bumi pertiwi. Sumpah Pemuda 1928 merupakan salah satu langkah Menancapkan kembali Merah Putih di persada Nusantara.

Pasca Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tertanggal 17 Agustus 1945, Merah Putih tidak berhenti menunjukan gemerlapnya di taman sari Internasionalisme. Merah Putih memberi banyak sumbangsih besar peradaban umat manusia. Sumbangsih besar Merah Putih untuk kemajuan dunia Internasional bisa terlihat dari gagasan besar seperti Konfrensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung, yang berupaya memberi dukungan penuh kepada negara-negara yang berjuang merebut kemerdekaan dari kaum kolonial. Konfrensi Asia Afrika juga memberikan dampak positif dengan terbentuknya Gerakan Non Blok tahun 1961, untuk mewujudkan konsepsi jalinan hubungan internasional bebas aktif tanpa berpihak kepada salah satu blok yang bertikai, baik blok barat maupun timur. Merah Putih terlibat aktif dalam penggagasan Gerakan Non Blok ini. Gagasan perdamaian dan hubungan egaliter antar negara-negara di seluruh belahan dunia tidak terlepas dari sumbangsih para pemimpin Merah Putih. Panji-panji Merah Putih kedigdayaannya sangat diperhitungkan dalam kancah Internasional.

Namun Merah Putih hari ini kembali terlelap dalam tidur panjangnya. Saat ini Merah Putih sebagian besar hanya dijadikan simbol oleh rakyatnya dalam perayaan proklamasi kemerdekaan. Merah Putih tidak lagi menjadi spirit berjuang untuk kemajuan bangsa serta kemanusiaan. Meskipun kita juga melihat secara objektif terdapat beberapa anak bangsa yang bahu membahu menginspirasi lingkungan sosial atau bahkan dunia menggunakan semangat Merah Putih. Benar memang realitas dilapangan, lebih banyak bandit daripada pahlawan dibumi pertiwi saat ini. Namun bukan berarti lantas membuat kita mengendurkan impian dan semangat untuk menegakan kembali panji-panji merah putih. Kita harus bermimpi dan bekerja, sebagaimana Gajah Mada bermimpi dan bekerja untuk satunya Nusantara atau Soekarno bersama Hatta yang bermimpi dan berjuang melepaskan bumi pertiwi dari kenistaan serta kebodohan akibat penjajahan. Kita harus punya mimpi dan mentransformasikannya dalam tindakan.

Sejarah Membuat kita Malu bahwa ternyata kita belum melakukan banyak hal,

berbeda dengan apa yang diukir leluhur terdahulu.

( Adji Prakoso, Kader GmnI Denpasar dan PERMAHI Bali )

Rabu, 13 Juli 2011

Ayo Bergerak Mahasiswa Indonesia Demi Terciptanya Masa Depan Bangsa Yang Gemilang


Sejarah perjalanan seluruh bangsa di dunia tidak bisa dilepaskan dari peran anak muda, khususnya mahasiswa. Apabila kita ulas tinta emas sejarah perjuangan bangsa Indonesia juga selalu diwarnai kontribusi mahasiswa. Semenjak perjuangan Revolusi Kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan, dari Gerakan Kebangkitan Bangsa Boedi Oetomo 1908 hingga Gelombang Reformasi adalah hasil produk ide atau gagasan kritis mahasiswa yang meneropong kondisi sosial bangsanya. Sejarah mencatat Mahasiswa selalu mampu menempatkan kelebihan daya intelektualitas yang berkolaborasi dengan sikap kritis untuk bertindak demi perubahan nasib rakyat dan tanah air tercinta nya. Bahkan kelompok mahasiswa yang bergerak untuk melakukan perubahan rela berjuang dengan mengorbankan kepentingan pribadi nya demi sebuah impian besar pengakuan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Pertanyaan nya kemudian bagaimana dengan kondisi mahasiswa saat ini ? Sedangkan kondisi sosial bangsa Indonesia hari ini sebenarnya juga mempunyai persoalan pelik yang mendalam. Pancasila yang menjadi philosphie grondslag atau landasan berfilsafat bangsa seakan tidak lagi menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia. Ketidak adaan pengamalan pancasila dalam kehidupan bernegara dapat terlihat dari acapkalinya muncul persoalan seperti , perkelahian antar suku atau agama, perilaku korupsi yang menjalar dari kalangan elit pejabat bangsa hingga rakyat kecil, jumlah penduduk miskin yang terus bertambah akibat salah kelolanya penyelenggaraan pemerintahan, perampokan sumber daya alam yang dilakukan oleh korporasi Internasional yang berselingkuh dengan para penyelenggara negara dan masih banyak masalah-masalah lainnya.

Melihat kondisi bangsa carut marut seperti ini dimana seharusnya peran mahasiswa ? Apakah kita kemudian “Mahasiswa” harus diam berpangku tangan melihat kemorat-maritan bangsa Indonesia. Apa kita terus tega melihat semakin banyak keluarga yang hidup dalam garis kemiskinan dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang seharusnya digunakan rakyat miskin namun ternyata malah dibelanjakan untuk jalan-jalan keluar negeri berdalih Studi Banding Anggota DPR RI. Apa kemudian kita “Mahasiswa” berjuang menunggu nasib kemiskinan menyentuh sanak saudara kita? Bukankah seluruh rakyat Indonesia juga saudara-saudara kita sebagaimana janji indah ikrar proklamasi kemerdekaan saat di kumandangkan. Jadi apabila ada saudara setanah air kita mengalami persoalan pelik yang mendasar bukankah kita Mahasiswa yang di anugrahkan Tuhan mendapatkan daya Intelektualitas harus menggunakannya untuk membantu mereka para saudara kita.

Mahasiswa hari ini sudah saatnya untuk kembali menyambung jahitan-jahitan perjuangan yang tercerai berai oleh kevakuman pergerakan mahasiswa pasca reformasi. Perjuangan mahasiswa hari ini harus ditujukan untuk membantu penyelesaian persoalan sosial kebangsaan. Apalagi kemudian perjuangan melakukan pembelaan terhadap negara dalam berbagai bidang sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara sebagaimana teramanatkan dalam Dasar Hukum Tertinggi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 27 ayat 3. Selain itu melakukan kontribusi nyata dalam kerangka membangun bangsa juga merupakan amanat Ideologi Pendidikan Tinggi yang tertuang di Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu antara lain Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Tri Dharma Perguruan Tinggi mempertegas bahwa kemudian keilmuan yang kita miliki hasil berproses di kampus harus mampu di rasakan manfaatnya untuk rakyat. Mencermati konsep diselenggarakannya pendidikan juga untuk menyiapkan para peserta didik yang memberikan sumbangsih kepada rakyat dan negara, hal ini sebagaimana terjabarkan dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual agama, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Banyak sekali harapan yang ditujukan kepada mahasiswa sebagai bagian kaum terdidik untuk berperan aktif memberikan sumbangsih demi kemajuan bumi pertiwi. Beberapa pandangan tentang peran mahasiswa yang harus dilakukan antara lain hadir dari bapak Pembantu Rektor 3 bidang kemahasiswaan Universitas Udayana Prof. I.G.P Wirawan yang menyampaikan bahwa “mahasiswa dimanapun di dunia adalah calon-calon pemimpin bangsa yang mestinya membawa perubahan ke arah yang lebih baik, Mahasiswa harus dapat berperan sebagai agen perubahan dan agen pembangunan dan jadi karena itu mahasiswa harus mengisi diri dengan IPTEK sesuai kompetensi dan mengembangkan like ability (soft skill )”. Selain itu Staff Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia bidang Kewilayahan dan Keamanan bapak Dr. Wawan Purwanto, S.H,. M.H juga menyampaikan juga bahwa “Suara mahasiswa harus tetap didengar, tetapi harus dengan membawa akternatif solusi bukan hanya kritik, yang terpenting juga saluran penyampaian aspirasi yang harus dipakai juga benar agar pesan yang disampaikan sampai kepada sasarannya. Mahasiswa harus tunjukan bobot kualitasnya jangan justru otot karena akan menurunkan kelasnya”. Penambahan pandangan tentang peran mahasiswa juga lahir dari anggota DPR RI komisi X yang juga mantan Sekjen Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia bapak Pasek Suardika , S.H,. M.H menyampaikan ”Mahasiswa dari dahulu hingga sekarang tetap sama yaitu harus menjadi agen perubahan, tulang punggung penjaga nilai-nilai moralitas kebangsaan. Sekaligus membangun daya kritis masyarakat. Itu akan abadi sebagai denyut elemen gerakan mahasiswa. Untuk tetap bisa ideal maka mahasiswa juga harus bisa merawat idealismenya dan tidak mudah masuk kearah pragmatisme dan oportunisme. Selain itu mahasiswa juga dituntut untuk menjaga kekritisannya dengan konstruktif untuk kemajuan bangsa”.

Kawan-kawan seperjuangan mahasiswa Indonesia tugas besar menanti di hadapan kita bukan saatnya lagi berpangku tangan menunggu datangnya perubahan. Melainkan kita jemput bersama perubahan demi masa depan Indonesia yang gemilang. Berkonsolidasi menyatukan diri dalam wadah organisasi dan bekerja aktif dengan berbagai cara yang konsturktif adalah langkah untuk menjemput kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Bukan lagi saatnya hanya mengeluh dan bersikap acuh melihat kekacauan yang terjadi disekitar kita, tetapi jadilah motor-motor utama penggerak perubahan. Catatatkanlah kembali tinta emas sejarah perjuangan bangsa yang diwarnai oleh Gerakan Mahasiswa. Percayalah elang-elang rajawali akan segera berjaya dipersada bumi pertiwi Indonesia.

Senin, 16 Mei 2011

Jaminan Sosial untuk seluruh rakyat hanya angan2

Negara sebagai wadah bangsa menggambarkan cita-cita kehidupan bangsa. Paham plato mengenai negara adalah keinginan kerja sama antara manusia untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah kemudian di sebut masyarakat dan masyarakat itu adalah negara, antara sifat-sifat manusia untuk memenuhi kepentingan mereka.

Menurut R Kranenburg bahwa negara itu pada hakekatnya adalah suatu organisasi kekuasaan di ciptakan oleh sekelompok manusia yang di sebut bangsa. Jadi menurut Kranenburg terlebih dahulu harus ada sekelompok manusia yang mempunyai kesadaran untuk mendirikan suatu organisasi, dengan tujuan memelihara kepentingan kelompok tersebut . “Aristoteles mengatakan bahwa negara adalah suatu persekutuan hidup yang berbeda di jenjang tertinggi. Negara adalah persekutuan hidup yang paling berdaulat di antara persekutuan hidup lainnya” .

Dalam penjelasan mengenai sistem pemerintahan negara Indonesia di jelaskan, Negara Indonesia berdasarkan atas hukum ( Rechtstaat) tidak berdasarkan kekuasaan belaka ( Machtstaat )”. Sekian puluh tahun kemudian konsep tersebut lebih di pertegas melalui amandemen ke empat dan di masukan dalam batang tubuh konstitusi, yaitu bab I tentang Bentuk dan Kedaulatan. Dalam Pasal 1 ayat 3 di tulis Negara Indonesia adalah negara hukum.
Terdapat korelasi yang jelas antara negara hukum yang bertumpu kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan, dengan kedaulatan rakyat, yang di jalankan melalui sistem demokrasi. Korelasi ini tampak dari kemunculan istilah demokrasi konstitusional. Dalam sistem demokrasi, penyelenggaraan negara itu harus bertumpu pada partisipasi dan kepentingan rakyat . ”Gagasan tentang perlindungan ham dan kedaulatan rakyat telah mununtut suatu sistem negara hukum yang demokratis dengan sistem pemerintahan yang dapat mengimplementasikan prinsip tersebut” .

Amanat penyelenggara negara dalam melaksanakan kedaulatan rakyat dan implementasi HAM ( Hak Asasi Manusia ) yang salah satunya di jalankan dengan perlindungan hukum atas hak warga negara atas perlindungan jaminan sosial. Hak seluruh warga negara untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dilindungi secara yuridis oleh sumber hukum formil paling tinggi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam pasal 28H ayat 3 yang menyebutkan bahwa “setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”.

Selain itu amanat lainnya dalam pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bunyi dari amanat tersebut ayat 2 : Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Implementasi dari amanat undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu di bentuknya undang-undang no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial negara. Dalam pasal 1 ayat 1 undang-undang no 40 tahun 2004 tetang sistem jaminan sosial menyampaikan yang dimaksud dengan jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

Sedangkan pasal 1 ayat 5 Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial negara mengamanatkan badan hukum penyelenggara program jaminan sosial yaitu Badan Penyelenggara Jaminan sosial. Hal Ini dipertegas pasal 5 ayat 1 Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial negara bahwa Badan. Penyelenggara Jaminan Sosial harus dibentuk Undang-Undang. Perlindungan jaminan sosial bagi warga negara yang miskin juga terjabarkan dalam pasal 17 ayat 4 Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial negara bahwa iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu di bayar pemerintah. Amanat lain harus di laksanakannya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh warga negara terjabarkan dalam undang-undang no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia pasal 41 ayat 1 yang berbunyi : Setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang di butuhkan untuk hidup layak serta perkembangan pribadinya yang utuh.

Berkaitan dengan hak asasi manusia yang di dalamnya membahas mengenai jaminan sosial bahwa negara Indonesia sudah terikat dengan konvenan internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya. Konvenan ini sudah disahkan dalam bentuk undang-undang no 11 tahun 2005 tentang pengesahan international covenant on economic, social and cultural right ( kovenan Internasional Tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya ) yaitu dalam pasal a. Article 9 (Pasal 9): The States Parties to the present Covenant recognize the right of everyone to social security, including social insurance. (Negara Pihak dalam Kovenan ini mengakui hak setiap orang atas jaminan sosial, termasuk asuransi sosial)

Terbentuknya Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Negara merupakan harapan bagi peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial kepada rakyat Indonesia yang akan menjamin seluruh rakyat Indonesia bukan hanya jaminan kesehatan saja, tetapi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Sebuah sistem yang ideal untuk kesejahteraan rakyat Indonesia sehingga seluruh rakyat dapat hidup layak dan terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Data badan Pusat Statistik tahun 2009 di Indonesia untuk jumlah penduduk miskin yaitu 14,15 % atau sekitar 32,53 juta orang, dan sebagian besar tersebar di desa yang jumlahnya 17,35 % atau 20,62juta orang dan untuk di kota sebesar 10,72 % persen atau 11,91 juta orang’ . Data tersebut membuktikan bahwa sebagian besar rakyat indonesia sangat rentan mengalami krisis.
Namun persoalannya hingga hari undang-undang sistem jaminan sosial negara belum mampu di implementasikan , karena belum di bentuk undang-undang badan penyelenggara jaminan sosial sebagai badan hukum yang menyelenggarakan program jaminan sosial. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengakui penyelesaian RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih terhambat, karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI. " Menurut Menkeu, pemerintah menginginkan pembentukan BPJS ditetapkan dalam RUU tersebut, namun aturan yang mengatur tetap dijelaskan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diterbitkan pada 2004. Namun, DPR menginginkan pembentukan serta aturan yang mengatur BPJS juga ditetapkan dalam RUU BPJS “. Melihat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diterbitkan pada 2004, artinya sudah hampir tujuh tahun sejak UU tersebut disahkan, belum ada satu pun amanah UU SJSN yang dijalankan pemerintah, karena badan penyelenggaranya belum juga terbentuk. Bahkan, sesuai UU SJSN, tenggat UU BPJS sudah lewat dua tahun lalu, tepatnya 19 Oktober 2009.

Selain itu juga belum di buatnya peraturan pemerintah yang mengatur pemberian iuran kepada warga negara yang tidak mampu sebagaimana amanat UU SJSN tersebut, Beberapa hal yang harus diatur dalam PP termasuk ketentuan kewajiban negara untuk membayarkan iuran jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang tidak mampu dan ketentuan mengenai besarnya iuran serta tata cara pengelolaan dan pengembangan Dana Jaminan Sosial. Kelalaian pemerintah memenuhi amanat UU SJSN untuk membentuk Peraturan Pemeritah membuktikan kurang seriusnya pemerintah melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan jaminan sosial nasional

Minggu, 15 Mei 2011

Bangkit dan Berjuang Bersama

Jangan lupakan angkatan muda
sedang melahirkan sejarah

“Pramoedya Ananta Toer”

Uraian kalimat di atas memiliki makna/ nilai yang mendalam, hal ini di karenakan bahwa di seluruh penjuru bumi ini, perjalanan sebuah bangsa selalu di warnai oleh torehan tinta emas sejarah anak-anak muda bangsa tidak terkecuali juga indonesia. Bahkan apabila kita membaca dan menganalisa perjalanan bangsa indonesia, baik dari zaman sebelum kemerdekaan atau masa kerajaan-kerajaan nusantara sampai dengan masa reformasi, jelas menggambarkan bangunan kokoh bangsa ini tidak terlepas dari peran sentral anak mudanya. Anak muda bumi pertiwi selalu menjadi panutan / tokoh sentral yang menggerakan rakyat berjuang bersama demi cita-cita mulia yaitu kejayaan bangsanya.

Menelusuri sejarah bangsa indonesia jauh sebelum kemerdekaan, khususnya pada zaman-zaman kerajaan nusantara. Kita banyak sekali mempunyai panutan anak-anak muda pada zaman kerajaan yang menjadi pemimpin ekspedisi menyatukan nusantara atau minimal memperbesar kejayaan kerajaannya di bawah panji nusantara. Kerajaan majapahit adalah contoh besar kemajuan kerajaan nusantara, yang bahkan kebesaran kerajaan tersebut di kenal hingga penjuru dunia.

Pada tahun 1350an kerajaan majapahit di bawah kendali raja muda Hayam wuruk yang berkolaborasi dengan patih Gajah Mada mampu menyatukan nusantara di bawah panji Majapahit, bahkan penyatuan wilayah nusantara ini sebagai cikal bakal model wilayah negara kesatuan republik Indonesia. Penyatuan wilayah nusantara oleh majapahit tidak serta merta melalui ekspansi persenjataan, melainkan juga dengan menguatkan perekonomian wilayah yang di kuasai oleh kerajaan majapahit. Nusantara di era kepemimpinan hayam wuruk dan gajah mada mengalami peninkatan kesejahteraan dan kemakmuran yang dirasakan oleh seluruh rakyatnya.

Pasca zaman kejayaan kerajaan nusantara, seharusnya kita juga berbangga atas peran sentral anak-anak muda bangsa yang berjuang melepaskan negeri ini dari kolonialisme dan imperialisme asing, mungkin tidak asing lagi di ingatan kita sejarah berdirinya organisasi boedi oetomo tahun 1908 yang di motori anak muda dari study club stovia , hari lahirnya boedi oetomo ini menjadi cikal bakal kebangkitan nasional menuju gerbang pintu kemerdekaan. Bahkan nama Indonesia sebagai tujuan pembentukan negara pertama di gaungkan oleh anak-anak muda yang tergabung dalam Indonesia Verenengging, yang kemudian merubah nama organisasi Indonesia Verenengging menjadi perhimpunan Indonesia. Perhimpunan Indonesia adalah organisasi kaum intelektual bumi pertiwi yang mengejar pendidikan di Negeri Belanda, para tokoh perhimpunan Indonesia antara bung hatta, sutan sjahrir, mr.soepomo, iwan kusumantri dan lain-lain. Perhimpunan Indonesia bergerak secara non koperatif untuk melawan kolonialisme Belanda, Selain itu di dalam negeri sendiri banyak tokoh pemuda yang memimpin rakyat melawan kolonialisme, tokoh tersebut antara lain Bung Karno. Bahkan Soekarno menjadi pendiri Partai Nasional Indonesia jauh sebelum kemerdekaan, yang bertujuan merebut kemerdekaan Indonesia seutuhnya dari genggaman kolonial. Hingga Kemerdekaan terproklamasikan sangat banyak anak muda Indonesia yang menjadi barisan pelopornya.

Hiruk pikuk setelah kemerdekaan bangsa Indonesia bahkan terus membuat anak muda Indonesia semangat berkarya, yaitu harumnya Indonesia dalam percaturan politik dunia juga tidak terlepas dari sumbangsih para pemudanya. Kebesaran nama Indonesia di perhitungkan dalam dunia Internasional karena peran besar negeri kita menuntut penghentian eksploitasi atau penjajahan bangsa-bangsa terhadap bangsa lainnya. Peran Indonesia dalam percaturan dunia antara lain : Indonesia menjadi penggagas gerakan KTT Asia-Afrika, yang bertujuan mendukung kemerdekaan sepenuhnya bangsa asia dan afrika dari kolonialisme barat.Selain itu Indonesia menjadi penggagas sebuah gerakan non blok pada tahun 1960an bersama yugoslavia, Mesir, Ghana, dan India sebagai bentuk bahwa dunia seharusnya menghentikan perang dingin/ konflik antara blok barat ( Nato ) dan timur ( Pakta Warsawa ). Gerakan non blok yang di gagas Indonesia salah satu tujuannya untuk mendorong negara-negara mewujudkan perdamaian dunia ( lepas dari pengaruh kedua blok tersebut ) dan meningkatkan kesejahteraan/kemajuan bersama. Kesuksesan Indonesia menjadi penggagas kemajuan dunia jelas tidak bisa di lepaskan dari progresifitas anak muda bangsa

Pada fase perubahan politik dalam negeri juga tidak terlepas dari peran kritis anak muda Indonesia, khususnya kaum intelektual ( mahasiswa ) . Peristiwa Tritura tahun 1966 , tragedi malari 1974 dan gelombang reformasi tahun 1998 semuana di pelopori oleh mahasiswa. Anak muda Indonesia selalu menginspirasi setiap perubahan, baik membawa nama Indonesia dalam kancah Internasional maupun perbaikan dalam negeri.

Dalam kondisi sosial masarakat, Indonesia juga selalu menjadi contoh dunia atas kehidupan sosial yang gotong royong dan bertoleransi antar sesama warga yang plural. Kondisi sosiologis masyarakat kita ini berkat warisan budaya adilihung yang di bangun nenek moyang. Namun apa yang terjadi dengan kondisi hari ini saat Indonesia mengalami krisis multidimensional. Banyak kasus yang membuat kita sedih dan berada dalam kekecewaan seperti merebaknya kasus terorisme/kekerasan atas nama SARA, korupsi yang merajalela, perampokan hasil sumber daya alam Indonesia, merajalelana kemiskinan di rakyat Indonesia, lemahnya politik diplomasi di dunia Internasional dan persoalan bangsa lainnya. Bahkan masalah-masalah bangsa di perparah dengan sikap pragmatis dan oportunis anak mudanya. Anak muda Indonesia hari ini tidak mau lagi berkumpul secara kolektif untuk berfikir dan berjuang demi kemajuan bangsanya. Pertanyaan selanjutnya apakah kita terus diam dengan kondisi bangsa seperti ini kawan ?????? Saatnya kita bersatu untuk berjuang mengembalikan kejayaan bangsa Indonesia teman.

Salam Mahasiswa Indonesia

MERDEKA

Adji Prakoso

Kader GmnI komisariat FH unud