Rabu, 18 April 2012

Baliho dan Spanduk Jadi Teman Setia Konstentan Pemilu 2014 ( Mengkritisi Sistem Pemilu Tarung Bebas )

Penjuru nusantara jelang pesta akbar (pemilihan umum) tahun 2014, akan kembali disumpekan baliho/spanduk narsis orang-orang yang berebut kekuasaan menjadi wakil rakyat, khususnya di tempat strategis yang ramai dilalui pengguna kendaraan bermotor. Baliho ataupun spanduk calon wakil rakyat juga merusak keindahan tatanan kota. Tidak sedikit publikasi kepada rakyat tanpa diiringi visi dan misi yang siap memperjuangkan kepentingan rakyatnya, jikalau dipercaya menjadi wakil rakyat. Bahkan, banyak calon memaparkan di Baliho atau spanduk bahwa dirinya keturunan ningrat atau pemuka agama, putra mahkota dari mantan penguasa atau kepala daerah, menjual program eksekutif sedangkan dirinya menuju kursi legislatif dan jualan lainnya yang membodohi rakyat. Metode konvensional dilakukan calon penghuni singgasana parlemen demi menarik simpati rakyat, lebih banyak menghamburkan uang dan tidak memberikan pendidikan politik yang benar.

Kondisi menjemukan yang akan dihadapi mendekati pemilihan umum tahun 2014 mendatang, diakibatkan tidak mau belajarnya pengambil kebijakan dalam merumuskan dan mengesahkan undang-undang pemilu baru. Belajar dari kegagalan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2009, menilai gagal atau tidaknya pelaksanaan pemilu, tidak hanya secara prosedural yaitu pelaksanaan pemilu sesuai dengan landasan hukum yang berlaku atau tidak ? Harus dianalisa juga substansinya yaitu hasil produk dari pemilunya. Rakyat dari tingkat elite hingga si fakir miskin, bisa memberikan penilaian objektif bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 sebagai produk pemilu tahun 2009 gagal menjalankan fungsinya.

Kegagalan mengaplikasikan fungsinya dicontohkan yaitu sedikit produk legislasi dihasilkan, bahkan tidak jarang perumusan, pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang prioritas molor dari target pengesahannya contohnya Undang-Undang Pemilu dibahas dari tahun 2009 baru selesai dan disahkan tahun 2012. Selain itu, anggota DPR acapkali merumuskan dan mengesahkan undang-undang tidak sesuai kehendak rakyat, mayoritas menjadi pengikut setia stempel kebijakan eksekutif dengan mengabaikan jeritan rakyat. Apabila ada wakil rakyat yang bersebrangan dengan kebijakan partainya demi menyelamatkan kepentingan rakyat, harus siap disisihkan contohnya Lily Wahid dan Gus Choirie di Partai Kebangkitan Bangsa dan banyak wakil rakyat melakukan aktivitas kontroversial dengan melanggar hukum dan norma kesusilaan seperti terseret kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga tertangkap tangan menonton video porno saat rapat paripurna.

Salah satu faktor yang memberikan dampak buruk hasil pemilihan umum tahun 2009, akan dicontohkan saat pemilu tahun 2014 adalah sistem terbuka proposional atau dikenal dengan nama tarung bebas. Tarung bebas memberikan jalan setiap calon penghuni parlemen untuk berlomba-lomba mendapatkan dukungan publik, mayoritas mencari jalan instan agar dapat tiket ke parlemen. Langkah instan yang digunakan seperti menghamburkan uang memajang Baliho dirinya di setiap ruas jalan daerah pemilihannya (dapil), mengiklankan diri di media massa baik cetak maupun elektronik yang menghabiskan uang ratusan hingga milyaran rupiah, memberikan sumbangan pamrih kepada yayasan atau panti sosial dengan menyelipkan nama, foto, no urut partai disertai no urutnya, membuat baju, sticker atau kalender berisi identitas kepersertaan dalam pemilu yang dibagikan kepada masyarakat, dan bahkan tidak sedikit memberikan sembako atau uang tunai kepada rakyat disertai identitasnya sebagai peserta pemilu. Tujuan cara instan demi mendapatkan dukungan rakyat melanggeng menuju parlemen.

Akibat dari sistem tarung bebas adalah tingginya cost (biaya) politik yang dikeluarkan kontestan pemilu. Maka jangan heran, pasca terpilih jadi wakil rakyat tugas dan tanggung jawabnya diabaikan. Yang dikerjakan hanya mendomplengi proyek pemerintah untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan saat pemilu. Wajar saja, penjara kita saat ini tidak hanya dipenuhi oleh bandit kelas teri, tetapi juga diramakan penjahat berkerah putih kiriman dari parlemen. Sistem tarung bebas juga melemahkan beberapa fungsi partai politik, seperti wahana kaderisasi pemimpin dan pendidikan politik masyarakat. Jikalau menggunakan mekanisme sistem tertutup partai bisa memilih dengan seksama para kader terbaiknya untuk duduk diparlemen dari perolehan suara yang didapat partai tersebut. Sedangkan menggunakan sistem tarung bebas kader terbaik partai dapat dikalahkan calon lainnya yang menggelontorkan uang banyak. Tingginya biaya politik dalam sistem tarung bebas juga buruk sebagai pendidikan politik, karena mendidik rakyat oportunis agar memilih wakilnya yang sanggup memberikan keuntungan sesaat berupa uang atau lainnya. Jadi penyelenggaraan pemilu dipandang rakyat secara umum hanya transaksi bisnis, bukan langkah memperbaiki nasibnya dengan memilih pemimpin yang tepat.

Pemilu tahun 2014 tidak akan memberikan banyak harapan perubahan, dikarenakan perubahan dalam Undang-Undang Pemilu, yang kamis (24/4) diketuk palu oleh wakil rakyat hanya menghasilkan perubahan pada ambang batas parlemen sebesar 3,5 % bagi partai politik agar terwakili di parlemen. Tidak ada perubahan sistem tarung bebas menjadi tertutup, hanya dua partai yang menggagas sistem tertutup proposional yaitu PDI-P dan PKS. Secara psikologis wajar, mayoritas anggota DPR memilih tarung bebas di tahun 2014, agar kedudukannya saat ini bertahan di tahun 2014, meskipunharus menghamburkan banyak uang. Jadi jangan terlalu berharap perubahan bangsa secara signifikan lewat mekanisme demokrasi prosedural dari pemilu mendatang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar