Sejarah perjalanan seluruh bangsa di dunia tidak bisa dilepaskan dari peran anak muda, khususnya mahasiswa. Apabila kita ulas tinta emas sejarah perjuangan bangsa Indonesia juga selalu diwarnai kontribusi mahasiswa. Semenjak perjuangan Revolusi Kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan, dari Gerakan Kebangkitan Bangsa Boedi Oetomo 1908 hingga Gelombang Reformasi adalah hasil produk ide atau gagasan kritis mahasiswa yang meneropong kondisi sosial bangsanya. Sejarah mencatat Mahasiswa selalu mampu menempatkan kelebihan daya intelektualitas yang berkolaborasi dengan sikap kritis untuk bertindak demi perubahan nasib rakyat dan tanah air tercinta nya. Bahkan kelompok mahasiswa yang bergerak untuk melakukan perubahan rela berjuang dengan mengorbankan kepentingan pribadi nya demi sebuah impian besar pengakuan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Pertanyaan nya kemudian bagaimana dengan kondisi mahasiswa saat ini ? Sedangkan kondisi sosial bangsa Indonesia hari ini sebenarnya juga mempunyai persoalan pelik yang mendalam. Pancasila yang menjadi philosphie grondslag atau landasan berfilsafat bangsa seakan tidak lagi menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia. Ketidak adaan pengamalan pancasila dalam kehidupan bernegara dapat terlihat dari acapkalinya muncul persoalan seperti , perkelahian antar suku atau agama, perilaku korupsi yang menjalar dari kalangan elit pejabat bangsa hingga rakyat kecil, jumlah penduduk miskin yang terus bertambah akibat salah kelolanya penyelenggaraan pemerintahan, perampokan sumber daya alam yang dilakukan oleh korporasi Internasional yang berselingkuh dengan para penyelenggara negara dan masih banyak masalah-masalah lainnya.
Melihat kondisi bangsa carut marut seperti ini dimana seharusnya peran mahasiswa ? Apakah kita kemudian “Mahasiswa” harus diam berpangku tangan melihat kemorat-maritan bangsa Indonesia. Apa kita terus tega melihat semakin banyak keluarga yang hidup dalam garis kemiskinan dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang seharusnya digunakan rakyat miskin namun ternyata malah dibelanjakan untuk jalan-jalan keluar negeri berdalih Studi Banding Anggota DPR RI. Apa kemudian kita “Mahasiswa” berjuang menunggu nasib kemiskinan menyentuh sanak saudara kita? Bukankah seluruh rakyat Indonesia juga saudara-saudara kita sebagaimana janji indah ikrar proklamasi kemerdekaan saat di kumandangkan. Jadi apabila ada saudara setanah air kita mengalami persoalan pelik yang mendasar bukankah kita Mahasiswa yang di anugrahkan Tuhan mendapatkan daya Intelektualitas harus menggunakannya untuk membantu mereka para saudara kita.
Mahasiswa hari ini sudah saatnya untuk kembali menyambung jahitan-jahitan perjuangan yang tercerai berai oleh kevakuman pergerakan mahasiswa pasca reformasi. Perjuangan mahasiswa hari ini harus ditujukan untuk membantu penyelesaian persoalan sosial kebangsaan. Apalagi kemudian perjuangan melakukan pembelaan terhadap negara dalam berbagai bidang sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara sebagaimana teramanatkan dalam Dasar Hukum Tertinggi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 27 ayat 3. Selain itu melakukan kontribusi nyata dalam kerangka membangun bangsa juga merupakan amanat Ideologi Pendidikan Tinggi yang tertuang di Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu antara lain Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Tri Dharma Perguruan Tinggi mempertegas bahwa kemudian keilmuan yang kita miliki hasil berproses di kampus harus mampu di rasakan manfaatnya untuk rakyat. Mencermati konsep diselenggarakannya pendidikan juga untuk menyiapkan para peserta didik yang memberikan sumbangsih kepada rakyat dan negara, hal ini sebagaimana terjabarkan dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual agama, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Banyak sekali harapan yang ditujukan kepada mahasiswa sebagai bagian kaum terdidik untuk berperan aktif memberikan sumbangsih demi kemajuan bumi pertiwi. Beberapa pandangan tentang peran mahasiswa yang harus dilakukan antara lain hadir dari bapak Pembantu Rektor 3 bidang kemahasiswaan Universitas Udayana Prof. I.G.P Wirawan yang menyampaikan bahwa “mahasiswa dimanapun di dunia adalah calon-calon pemimpin bangsa yang mestinya membawa perubahan ke arah yang lebih baik, Mahasiswa harus dapat berperan sebagai agen perubahan dan agen pembangunan dan jadi karena itu mahasiswa harus mengisi diri dengan IPTEK sesuai kompetensi dan mengembangkan like ability (soft skill )”. Selain itu Staff Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia bidang Kewilayahan dan Keamanan bapak Dr. Wawan Purwanto, S.H,. M.H juga menyampaikan juga bahwa “Suara mahasiswa harus tetap didengar, tetapi harus dengan membawa akternatif solusi bukan hanya kritik, yang terpenting juga saluran penyampaian aspirasi yang harus dipakai juga benar agar pesan yang disampaikan sampai kepada sasarannya. Mahasiswa harus tunjukan bobot kualitasnya jangan justru otot karena akan menurunkan kelasnya”. Penambahan pandangan tentang peran mahasiswa juga lahir dari anggota DPR RI komisi X yang juga mantan Sekjen Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia bapak Pasek Suardika , S.H,. M.H menyampaikan ”Mahasiswa dari dahulu hingga sekarang tetap sama yaitu harus menjadi agen perubahan, tulang punggung penjaga nilai-nilai moralitas kebangsaan. Sekaligus membangun daya kritis masyarakat. Itu akan abadi sebagai denyut elemen gerakan mahasiswa. Untuk tetap bisa ideal maka mahasiswa juga harus bisa merawat idealismenya dan tidak mudah masuk kearah pragmatisme dan oportunisme. Selain itu mahasiswa juga dituntut untuk menjaga kekritisannya dengan konstruktif untuk kemajuan bangsa”.
Kawan-kawan seperjuangan mahasiswa Indonesia tugas besar menanti di hadapan kita bukan saatnya lagi berpangku tangan menunggu datangnya perubahan. Melainkan kita jemput bersama perubahan demi masa depan Indonesia yang gemilang. Berkonsolidasi menyatukan diri dalam wadah organisasi dan bekerja aktif dengan berbagai cara yang konsturktif adalah langkah untuk menjemput kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Bukan lagi saatnya hanya mengeluh dan bersikap acuh melihat kekacauan yang terjadi disekitar kita, tetapi jadilah motor-motor utama penggerak perubahan. Catatatkanlah kembali tinta emas sejarah perjuangan bangsa yang diwarnai oleh Gerakan Mahasiswa. Percayalah elang-elang rajawali akan segera berjaya dipersada bumi pertiwi Indonesia.
Negara sebagai wadah bangsa menggambarkan cita-cita kehidupan bangsa. Paham plato mengenai negara adalah keinginan kerja sama antara manusia untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah kemudian di sebut masyarakat dan masyarakat itu adalah negara, antara sifat-sifat manusia untuk memenuhi kepentingan mereka.
Menurut R Kranenburg bahwa negara itu pada hakekatnya adalah suatu organisasi kekuasaan di ciptakan oleh sekelompok manusia yang di sebut bangsa. Jadi menurut Kranenburg terlebih dahulu harus ada sekelompok manusia yang mempunyai kesadaran untuk mendirikan suatu organisasi, dengan tujuan memelihara kepentingan kelompok tersebut . “Aristoteles mengatakan bahwa negara adalah suatu persekutuan hidup yang berbeda di jenjang tertinggi. Negara adalah persekutuan hidup yang paling berdaulat di antara persekutuan hidup lainnya” .
Dalam penjelasan mengenai sistem pemerintahan negara Indonesia di jelaskan, Negara Indonesia berdasarkan atas hukum ( Rechtstaat) tidak berdasarkan kekuasaan belaka ( Machtstaat )”. Sekian puluh tahun kemudian konsep tersebut lebih di pertegas melalui amandemen ke empat dan di masukan dalam batang tubuh konstitusi, yaitu bab I tentang Bentuk dan Kedaulatan. Dalam Pasal 1 ayat 3 di tulis Negara Indonesia adalah negara hukum. Terdapat korelasi yang jelas antara negara hukum yang bertumpu kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan, dengan kedaulatan rakyat, yang di jalankan melalui sistem demokrasi. Korelasi ini tampak dari kemunculan istilah demokrasi konstitusional. Dalam sistem demokrasi, penyelenggaraan negara itu harus bertumpu pada partisipasi dan kepentingan rakyat . ”Gagasan tentang perlindungan ham dan kedaulatan rakyat telah mununtut suatu sistem negara hukum yang demokratis dengan sistem pemerintahan yang dapat mengimplementasikan prinsip tersebut” .
Amanat penyelenggara negara dalam melaksanakan kedaulatan rakyat dan implementasi HAM ( Hak Asasi Manusia ) yang salah satunya di jalankan dengan perlindungan hukum atas hak warga negara atas perlindungan jaminan sosial. Hak seluruh warga negara untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dilindungi secara yuridis oleh sumber hukum formil paling tinggi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam pasal 28H ayat 3 yang menyebutkan bahwa “setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”.
Selain itu amanat lainnya dalam pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bunyi dari amanat tersebut ayat 2 : Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Implementasi dari amanat undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu di bentuknya undang-undang no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial negara. Dalam pasal 1 ayat 1 undang-undang no 40 tahun 2004 tetang sistem jaminan sosial menyampaikan yang dimaksud dengan jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Sedangkan pasal 1 ayat 5 Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial negara mengamanatkan badan hukum penyelenggara program jaminan sosial yaitu Badan Penyelenggara Jaminan sosial. Hal Ini dipertegas pasal 5 ayat 1 Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial negara bahwa Badan. Penyelenggara Jaminan Sosial harus dibentuk Undang-Undang. Perlindungan jaminan sosial bagi warga negara yang miskin juga terjabarkan dalam pasal 17 ayat 4 Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial negara bahwa iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu di bayar pemerintah. Amanat lain harus di laksanakannya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh warga negara terjabarkan dalam undang-undang no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia pasal 41 ayat 1 yang berbunyi : Setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang di butuhkan untuk hidup layak serta perkembangan pribadinya yang utuh.
Berkaitan dengan hak asasi manusia yang di dalamnya membahas mengenai jaminan sosial bahwa negara Indonesia sudah terikat dengan konvenan internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya. Konvenan ini sudah disahkan dalam bentuk undang-undang no 11 tahun 2005 tentang pengesahan international covenant on economic, social and cultural right ( kovenan Internasional Tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya ) yaitu dalam pasal a. Article 9 (Pasal 9): The States Parties to the present Covenant recognize the right of everyone to social security, including social insurance. (Negara Pihak dalam Kovenan ini mengakui hak setiap orang atas jaminan sosial, termasuk asuransi sosial)
Terbentuknya Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Negara merupakan harapan bagi peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial kepada rakyat Indonesia yang akan menjamin seluruh rakyat Indonesia bukan hanya jaminan kesehatan saja, tetapi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Sebuah sistem yang ideal untuk kesejahteraan rakyat Indonesia sehingga seluruh rakyat dapat hidup layak dan terpenuhi kebutuhan dasarnya.
Data badan Pusat Statistik tahun 2009 di Indonesia untuk jumlah penduduk miskin yaitu 14,15 % atau sekitar 32,53 juta orang, dan sebagian besar tersebar di desa yang jumlahnya 17,35 % atau 20,62juta orang dan untuk di kota sebesar 10,72 % persen atau 11,91 juta orang’ . Data tersebut membuktikan bahwa sebagian besar rakyat indonesia sangat rentan mengalami krisis. Namun persoalannya hingga hari undang-undang sistem jaminan sosial negara belum mampu di implementasikan , karena belum di bentuk undang-undang badan penyelenggara jaminan sosial sebagai badan hukum yang menyelenggarakan program jaminan sosial. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengakui penyelesaian RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih terhambat, karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI. " Menurut Menkeu, pemerintah menginginkan pembentukan BPJS ditetapkan dalam RUU tersebut, namun aturan yang mengatur tetap dijelaskan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diterbitkan pada 2004. Namun, DPR menginginkan pembentukan serta aturan yang mengatur BPJS juga ditetapkan dalam RUU BPJS “. Melihat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diterbitkan pada 2004, artinya sudah hampir tujuh tahun sejak UU tersebut disahkan, belum ada satu pun amanah UU SJSN yang dijalankan pemerintah, karena badan penyelenggaranya belum juga terbentuk. Bahkan, sesuai UU SJSN, tenggat UU BPJS sudah lewat dua tahun lalu, tepatnya 19 Oktober 2009.
Selain itu juga belum di buatnya peraturan pemerintah yang mengatur pemberian iuran kepada warga negara yang tidak mampu sebagaimana amanat UU SJSN tersebut, Beberapa hal yang harus diatur dalam PP termasuk ketentuan kewajiban negara untuk membayarkan iuran jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang tidak mampu dan ketentuan mengenai besarnya iuran serta tata cara pengelolaan dan pengembangan Dana Jaminan Sosial. Kelalaian pemerintah memenuhi amanat UU SJSN untuk membentuk Peraturan Pemeritah membuktikan kurang seriusnya pemerintah melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan jaminan sosial nasional
Jangan lupakan angkatan muda sedang melahirkan sejarah
“Pramoedya Ananta Toer”
Uraian kalimat di atas memiliki makna/ nilai yang mendalam, hal ini di karenakan bahwa di seluruh penjuru bumi ini, perjalanan sebuah bangsa selalu di warnai oleh torehan tinta emas sejarah anak-anak muda bangsa tidak terkecuali juga indonesia. Bahkan apabila kita membaca dan menganalisa perjalanan bangsa indonesia, baik dari zaman sebelum kemerdekaan atau masa kerajaan-kerajaan nusantara sampai dengan masa reformasi, jelas menggambarkan bangunan kokoh bangsa ini tidak terlepas dari peran sentral anak mudanya. Anak muda bumi pertiwi selalu menjadi panutan / tokoh sentral yang menggerakan rakyat berjuang bersama demi cita-cita mulia yaitu kejayaan bangsanya.
Menelusuri sejarah bangsa indonesia jauh sebelum kemerdekaan, khususnya pada zaman-zaman kerajaan nusantara. Kita banyak sekali mempunyai panutan anak-anak muda pada zaman kerajaan yang menjadi pemimpin ekspedisi menyatukan nusantara atau minimal memperbesar kejayaan kerajaannya di bawah panji nusantara. Kerajaan majapahit adalah contoh besar kemajuan kerajaan nusantara, yang bahkan kebesaran kerajaan tersebut di kenal hingga penjuru dunia.
Pada tahun 1350an kerajaan majapahit di bawah kendali raja muda Hayam wuruk yang berkolaborasi dengan patih Gajah Mada mampu menyatukan nusantara di bawah panji Majapahit, bahkan penyatuan wilayah nusantara ini sebagai cikal bakal model wilayah negara kesatuan republik Indonesia. Penyatuan wilayah nusantara oleh majapahit tidak serta merta melalui ekspansi persenjataan, melainkan juga dengan menguatkan perekonomian wilayah yang di kuasai oleh kerajaan majapahit. Nusantara di era kepemimpinan hayam wuruk dan gajah mada mengalami peninkatan kesejahteraan dan kemakmuran yang dirasakan oleh seluruh rakyatnya.
Pasca zaman kejayaan kerajaan nusantara, seharusnya kita juga berbangga atas peran sentral anak-anak muda bangsa yang berjuang melepaskan negeri ini dari kolonialisme dan imperialisme asing, mungkin tidak asing lagi di ingatan kita sejarah berdirinya organisasi boedi oetomo tahun 1908 yang di motori anak muda dari study club stovia , hari lahirnya boedi oetomo ini menjadi cikal bakal kebangkitan nasional menuju gerbang pintu kemerdekaan. Bahkan nama Indonesia sebagai tujuan pembentukan negara pertama di gaungkan oleh anak-anak muda yang tergabung dalam Indonesia Verenengging, yang kemudian merubah nama organisasi Indonesia Verenengging menjadi perhimpunan Indonesia. Perhimpunan Indonesia adalah organisasi kaum intelektual bumi pertiwi yang mengejar pendidikan di Negeri Belanda, para tokoh perhimpunan Indonesia antara bung hatta, sutan sjahrir, mr.soepomo, iwan kusumantri dan lain-lain. Perhimpunan Indonesia bergerak secara non koperatif untuk melawan kolonialisme Belanda, Selain itu di dalam negeri sendiri banyak tokoh pemuda yang memimpin rakyat melawan kolonialisme, tokoh tersebut antara lain Bung Karno. Bahkan Soekarno menjadi pendiri Partai Nasional Indonesia jauh sebelum kemerdekaan, yang bertujuan merebut kemerdekaan Indonesia seutuhnya dari genggaman kolonial. Hingga Kemerdekaan terproklamasikan sangat banyak anak muda Indonesia yang menjadi barisan pelopornya.
Hiruk pikuk setelah kemerdekaan bangsa Indonesia bahkan terus membuat anak muda Indonesia semangat berkarya, yaitu harumnya Indonesia dalam percaturan politik dunia juga tidak terlepas dari sumbangsih para pemudanya. Kebesaran nama Indonesia di perhitungkan dalam dunia Internasional karena peran besar negeri kita menuntut penghentian eksploitasi atau penjajahan bangsa-bangsa terhadap bangsa lainnya. Peran Indonesia dalam percaturan dunia antara lain : Indonesia menjadi penggagas gerakan KTT Asia-Afrika, yang bertujuan mendukung kemerdekaan sepenuhnya bangsa asia dan afrika dari kolonialisme barat.Selain itu Indonesia menjadi penggagas sebuah gerakan non blok pada tahun 1960an bersama yugoslavia, Mesir, Ghana, dan India sebagai bentuk bahwa dunia seharusnya menghentikan perang dingin/ konflik antara blok barat ( Nato ) dan timur ( Pakta Warsawa ). Gerakan non blok yang di gagas Indonesia salah satu tujuannya untuk mendorong negara-negara mewujudkan perdamaian dunia ( lepas dari pengaruh kedua blok tersebut ) dan meningkatkan kesejahteraan/kemajuan bersama. Kesuksesan Indonesia menjadi penggagas kemajuan dunia jelas tidak bisa di lepaskan dari progresifitas anak muda bangsa
Pada fase perubahan politik dalam negeri juga tidak terlepas dari peran kritis anak muda Indonesia, khususnya kaum intelektual ( mahasiswa ) . Peristiwa Tritura tahun 1966 , tragedi malari 1974 dan gelombang reformasi tahun 1998 semuana di pelopori oleh mahasiswa. Anak muda Indonesia selalu menginspirasi setiap perubahan, baik membawa nama Indonesia dalam kancah Internasional maupun perbaikan dalam negeri.
Dalam kondisi sosial masarakat, Indonesia juga selalu menjadi contoh dunia atas kehidupan sosial yang gotong royong dan bertoleransi antar sesama warga yang plural. Kondisi sosiologis masyarakat kita ini berkat warisan budaya adilihung yang di bangun nenek moyang. Namun apa yang terjadi dengan kondisi hari ini saat Indonesia mengalami krisis multidimensional. Banyak kasus yang membuat kita sedih dan berada dalam kekecewaan seperti merebaknya kasus terorisme/kekerasan atas nama SARA, korupsi yang merajalela, perampokan hasil sumber daya alam Indonesia, merajalelana kemiskinan di rakyat Indonesia, lemahnya politik diplomasi di dunia Internasional dan persoalan bangsa lainnya. Bahkan masalah-masalah bangsa di perparah dengan sikap pragmatis dan oportunis anak mudanya. Anak muda Indonesia hari ini tidak mau lagi berkumpul secara kolektif untuk berfikir dan berjuang demi kemajuan bangsanya. Pertanyaan selanjutnya apakah kita terus diam dengan kondisi bangsa seperti ini kawan ?????? Saatnya kita bersatu untuk berjuang mengembalikan kejayaan bangsa Indonesia teman.
Tulisan yang kami buat ini merupakan sebagai tanda kecintaan terhadap kondisi kampus Universitas Udayana, semoga pasca dialog dan pemberian tulisan yang berisi keluh kesah mahasiswa terhadap kondisi di kampus tercinta Universitas Udayana terjadi sebuah pembaharuan atau perbaikan di berbagai sektor penyelenggaraan kehidupan kampus. Harapan besar kami sebagai mahasiswa bahwa suara kritis kami di dengarkan dan kemudian kampus Udayana sebagai rumah kedua mahasiswa menjadi sebuah kampus yang nyaman untuk di jadikan tempat menggali ilmu, nilai moral dan pengetahuan lainnya, serta terdapat sebuah kebanggan sebagai mahasiswa udayana apabila kampus terintegrasi dengan kehidupan mahasiswa itu sendiri. Adapun beberapa pesan perbaikan kampus yang kami sampaikan antara lain yaitu :
·Fasilitas kampus :
Udayana sebagai barometer pendidikan tinggi, seharusnya memiliki fasilitas yang mencukupi untuk menunjang sistem pembelajaran dan kehidupan organisasi mahasiswa yang dinamis. Beberapa keluhan mahasiswa adalah kurang lengkapnya fasilitas di kampus Udayana yang antara lain keterbatasan laboratorium pendukung, kemudian kekurangannya ruang kelas atau gedung perkuliahan bahkan ada beberapa prodi yang harus beberapa kali pindah gedung dalam sistem pengajarannya, contohnya adalah prodi psikologi, kemudian masih kurangnya sarana prasarana menunjang kehidupan dinamis mahasiswa seperti wifi yang belum semua fakultas terjangkau dan koneksinya pun masih sangat lambat. Persoalan lain adalah masalah fasilitas di beberapa fakultas khususnya yang di bukit jimbaran belum mempunyai toilet atau wc umum, seandainya memiliki kondisinya sangat tidak layak. Masalah lain dalam meningkatkan organisasi mahasiswa yang maju kita belum memilki sarana atau lapangan bersama untuk mahasiswa di gunakan sebagai tempat latihan baik ukm olaharaga maupun beladiri.
Selain itu kebersihan dan perawatan kampus masih di laksanakan setengah hati. Saya mengambil contoh masih tumbuh liarnya tanaman di areal kampus bukit jimbaran. Baik pada pintu masuk maupun di areal beberapa fakultas dan gedung rektorat. Bahkan kampus Udayana apabila di analogikan lebih layak seperti hutan. Kebersihan beberapa gedung perkuliahan di bukit jimbaran juga belum kondusif untuk melaksanakan sistem perkuliahan. Selain itu juga di beberapa fasilitas di denpasar juga apabila terjadi turun hujan kampus akan mengalami banjir, tepatnya di beberapa areal seperti depan gedung pasca sarjana, gedung ikm dan samping kanten waserda. Semoga ada penyelesaian signifikan terhadap kasus banjir ini agar tidak memberikan dampak negatif yang buruk seperti timbulnya wabah penyakit, secara estetika tidak enak di pandang dan persoalan lainnya. Solusi yang kami tawarkan agar di buat saluran pembuangan air hujan yang representatif.
·Pengelolaan Keuangan
Harapan besar kami di mahasiswa udayana bahwa adanya sebuah sistem penyelenggaraan sistem keuangan yang transparan dan mempunyai sebuah alur administratif dalam pencairan keuangan kemahasiswaan khususnya yang jelas atau satu pintu. Masih berjalan lambatnya sistem reformasi birokrasi keuangan di kampus Udayana menyulitkan mahasiswa untuk mengekspresikan dan menyalurkan minat bakat melalui program kegiatan yang akan di buat. Harapan besar kami bahwa adanya tranparansi sistem pengelolaan keuangan, karena di era keterbukaan saat ini tidak adalagi hal-hal yang di tutupi dalam penyelenggaran sebuah negara , saya analogikan kampus adalah perwakilan negara dalam areal pendidikan tinggi. Agar terjadi sinkornisasi dan tidak terjadi kecurigaan perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan mahasiwa untuk memberikan tranparansi sistem pengelolaan keuangan dan terdapat satu pintu serta sistem pedoman yang jelas dalam pencairan dana kemahasiswaan.
Selain itu ada beberapa hal yang ingin kami pertanyakan pengelolaan nya bapak, karena ada beberapa teman-teman mahasiwa yang mengeluh kepada kami mahasiswa. Seperti masih terjadinya pungutan liar di beberapa fakultas baik atas nama sumbangan pembelian ac, lcd dll. Selain itu juga pungutan liar saat mahasiswa meminta transkrip kartu hasil studi, itu terjadi di beberapa fakultas. Selain itu yang ingin kami tanyakan bagaimana rincian pengeluaran uang wisuda sebesar 800.000, karena apabila di bandingkan pembayaran uang yudisium di fakultas jauh lebih mahal biaya yang di kenakan, belum lagi hanya mendapatkan fasilitas toga saja.kami menginginkan adanya keterbukaan dalam pengelolaan uang wisuda mahasiswa dan tidak adalagi pungutan liar atas kedok apapun seandainya terjadi permohonan sumbangan seharusnya di bicarakan terlebih dahulu oleh mahasiswa.
·Sistem Perkuliahan
Sistem perkuliahan yang baik menjadi cerminan ilmu yang di miliki oleh mahasiswa dan juga seharusnya ada keseimbangan dengan waktu untuk mahasiswa menjalankan keaktifan di organisasi. Ada beberapa masukan dalam penyelengaraan sistem akademik, karena hingga saat ini di beberapa dosen di fakultas masih terdapat sistem akademik yang konvensional, belum mampu menggunakan sebuah sistem pembelajaran yang modern dan dua arah, adanya timbal balik antara mahasiswa dengan dosennya. Bahkan ada beberapa karakter dosen yang tidak mampu di ajak berdiskusi atau berbeda argumentasi dengan mahasiswanya. Kami mahasiswa menilai ini pertanda kita belum mempunyai sistem akademik yang mengarah kepada kemajuan bersama. Selain itu juga terkadang sistem akademik di beberapa fakultas yang padat bahkan perkuliahan sampai dengan hari sabtu mengganggu waktu pengembangan diri soft skill mahasiswa, karena mahasiswa sudah di padatkan dengan perkuliahan dan tugas-tugasnya, sedangkan seperti di gembor-gemborkan oleh petinggi kampus udayana baik di tingkat universitas maupun fakultas harus adanya keseimbangan antara hard skill maupun soft skill. Bagaimana mau seimbang apabila waktu yang di berikan kurang proposional.
·Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi kemahasiswaan juga menjadi penyokong sebuah kehidupan kampus yang dinamis. Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan terkait persoalan di organisasi kemahasiswaan. Persoalan pendanaan organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas khususnya yang masih minim mengakibatkan tidak berjalannya program-program yang baik di organisasi kemahasiswaan.Seharusnya adanya pendanaan yang cukup untuk melaksanakan roda organisasi kemahasiswaan. Bahkan mahasiswa tidak pernah di libatkan dalam membuat sebuah rencana kerja penyusunan anggaran kemahasiswaan. Kemudian juga fasilitas untuk organisasi kemahasiswaan belum di perhatikan secara signifikan. Bahkan kami tidak mempunyai ruang atau lapangan untuk latihan yang bisa di gunakan bersama,atau ruang pertemuan kecil yang tidak harus membayar menggunakannya. Selain itu juga organisasi kemahasiswaan sering di persulit untuk mencairkan dana yang juga sudah menjadi haknya untuk menjalankan organisasi kemahasiswaan. Selain itu juga rencana pengekangan atau intervensi kegiatan kemahasiswaan dengan munculnya monitoring dan evaluasi di beberapa kegiatan seperti penerimaan mahasiswa baru dan kegiatan kemahasiswaan secara umum yang baru muncul. Kami dengan tegas menolak tim monev tersebut apabila mengintervensi sistem atau program yang kami buat, seharusnya mahasiswa di berikan ruang ekspresi yang merdeka untuk menyalurkan minat dan bakatnya
Semoga apa yang kami tulis di jadikan pedoman oleh bapak rektor universitas udayana dalam mengambil kebijakan, karena ini suara tulus mahasiswa untuk pentingnya kemajuan kampus udayana tercinta. Harapan besar kami bahwa tulisan yang kami berikan di jawab dengan tulisan juga yang langsung di buat oleh bapak rektor. Terimakasih bapak rektor universitas udayana
Adji Prakoso
( Presiden BEM Univ Udayana )
Jawaban dari dialog dengan rector tanggal 23 november 2010 :
Semua poin dalam tulisan di atas kami sampikan secara menyeluruh, ada beberapa jawaban kategori jawaban rektor dalam menanggapi persoalan kampus, ada terbagi dalam jangka waktu dekat terselesaikan dan jangka waktu panjang. Jawaban rektor atas penyampaian aspirasi mahasiswa antara lain yaitu :
Fasilitas atau sarana penunjang di kampus :
Beberapa fasilitas atau sarana prasarana seperti laboratorium untuk menunjang kegiatan perkulaiahan, agar beberapa fakultas mempunyai lab yang otonom/ tidak berbagi dengan fakultas lainnya bahwa sedang di bangun laboratorium baru bersama yang akan mengakomodir system menunjang perkuliahan, kemungkinan akhir tahun 2011 atau awal tahun 2012 akan selesai, karena berbenturan dengan anggaran yang terbatas
Fasilitas yang kami di bahas selanjutnya adalah rencana pembuatan gor atau stadion indoor untuk penyelenggaran kegiatan mahasiswa baik olahraga maupun lainnya, yang akan di bangun pada tahun 2012 bekerjasama dengan kementerian pemuda dan olahraga
Kami juga mengusulkan di buatkan taman atau tempat untuk mahasiswa bersosialisasi di bukit agar pasca kuliah tidak langsung pulang, melainkan dapat beraktivitas di kampus baik untuk diskusi/menggunakan akses wifi/bersantai, maka di rencanakan pembangunan udayana park ( taman mahasiswa ) pada tahun 2011, sudah di buatkan denah rencana pembangunannya, selain itu juga kami mengusulkan agar di bangun tempat duduk untuk bersantai/diskusi mahasiswa di belakang rektorat, yang sudah di tumbuhi pohon rindang,agar mahasiswa mempunyai alternatif pilihan pasca perkuliahan di bukit
Selain itu kami juga mengkritisi perawatan kampus bukit, yang memang di janjikan akan di rawat fasilitas di bukit dengan bekerjasama dengan berbagai pihak baik di pusat maupun daerah, apalagi tahun 2011 jalur udayana di lewati sebagai tamu dalam konfensi apec jadi akan ada kerjasama perbaikan kampus yang di support oleh pemerintah
Selain itu juga rektor menjanjikan fasilitas toilet dan wifi yang baik akan menyebar di setiap titik fakultas dengan mendesak pihak dekanat
Selain itu juga untuk menjaga fasilitas kampus di tambah tenaga pengamanan di bukit dari 20 satpam menjadi 30 satpam, di denpasar dari 19 satpam menjadi 25 satpam, apalagi kemudia belum lama marak terjadi kasus pencurian serta perampokan di kampus bukit baik di gedung ekonomi maupun fasilitas unud lainnya seperti pom bensin
Selian itu untuk pusat organisasi mahasiswa student center untuk lantai 1 dan 2 tahun 2010 sudah bias di gunakan, untuk tahun 2011 akan di plester dan cat dalam untuk lantai 3 dan 4. Jadi tahun 2011 student center akan selesai pelaksananya.
Kami juga mengkritisi agar kampus di bukit juga mendapatkan perhatian pembangunan jangan semua di arahkan ke denpasar, rektorpun mengiayakan itu bahwa kampus di bukit tidak akan di tinggalkan atau dalam artian tidak akan semua di pindah ke denpasar,apalagi sarana penunjang khususnya gedung tidak mencukupi
Selain itu juga rektor menjawab kritikan kami soal banjir di kampus denpasar khususnya depan gedung pasca sarjana dan depan gedung ikm, bahwa sudah di bentuk tim untuk mengatasi masalah banjir, yang di tanggung jawabkan ke pembantu rektor 2
Masalah Keuangan
Jadi kami menyampaikan bahwa system birokrasi keuangan harus di perbaiki, harus adanya kemudahan mahasiswa dalam mencairkan dana kegiatan kemahasiswaan, serta adanya rembuk bersama di awal tahun depan untuk membahas alur atau pedoman pencairan keuangan agar nantinya mahasiswa tidak di perulit dalam pencairan dana kegiatan kemahasiswaan
Selain itu juga rektor menjawab soal pertanyaan kami soal besaran untuk uang wisuda yang cukup mahal di bandingkan uang yudisium di fakultas, rektor menjawab tidak mungkin untuk pengadaan nasi di wisuda karena jumlahnya ribuan, takut nasi akan basi maka dig anti snack beratdan akan di tambahkan dengan merchandise atau kenang2an yang di dapat kepada para wisudawan, serta rektor akan meminta rincian kepada ketua panitia wisuda yang cukup banyak dan akan di usahakan untuk di kurangi biaya wisuda nya
Selian itu untuk beasiswa tepat sasaran di terima masukannya, namun juga untuk beasiswa semua sudah di serahkan pengelolaannya di fakultas masing-masing> jadi yang mengkordinir di bawah dekanat
Untuk pungutan liar di beberapa fakultas memang tidak di benarkan terjadi seperti memungut uang mahasiswa untuk mengeprint khs dan lain-lain,akan di tanyakan kepada pihak dekanat yang melakukan pungutan
Sistem Perkulaiahan
Kita menyampaikan bahwa masih adanya perkuliahan hingga hari sabtu, kami menolak system perkilahan hingga hari sabtu karena mahasiswa tidak mempunyai waktu untuk berorganisasi dan bersosialisasi. Rektor akan menanyakan dan memerintahkan di beberapa fakultas yang membuat kuliah hingga sabtu secara regular, seperti kami contohkan di fakultas hokum untuk system pbl
Organisasi kemahasiswaan :
Rektor menjawab pertanyaan kami yang menolak pembentukan tim monev kemahasiswaan yang kami anggap dapat membahayakan independensi kehidupan organisasi kemahasiswaan, rektor akan menanyakan kepada pembantu rektor 3 karena itu di bentuk inisiatif pr3, tanpa sepengetahuan rektor
Selain itu juga kami memohon ada peningkatan fasilits untuk organisasi kemahasiswaan, rektor menyambut baik dengan di bentuknya student center dan rencana pembangunan gor mini yang pengelolaannya nanti di serahkan ke mahasiswa, serta perbaikan fasilitas mahasiswa yang ada pada saat ini.
Teman-teman ada beberapa janji yang di utarakan oleh rektor, kita harus kawal ini semua baik jangka pendek maupun menengah, mohon bantuan teman-teman semua kita kawal kebijakan baik di universitas maupun fakultas, apabila ada persoalan jangan ragu untuk di adukan ke BEM Universitas Udayana atau perwakilan teman-teman di fakultas bpm atau bem nya. Semoga ada perbaikan signifikan di kampus kita tercinta Udayana